Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Sosok Rihanah, Ibunda Norma Risma Akhirnya Muncul Dihadapan Publik, Ngaku Hanya Ingin Mengurusi Rozy
Disampaikannya bahwa terkait dasar Norma melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
Norma melaporkan Rozy dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.
Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.
NR melaporkan RZ dan RH atas dugaan kasus perselingkuhan atau perzinahan yang terjadi pada bulan November 2022 lalu.
"Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terangnya.
Didik menyampaikan bahwa berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tindak penyelidikan lebih lanjut.
Baca berita lainnya di google news