TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ungkap kasus penangkapan 115 kg sabu di Palembang, BNNP Sumsel beberkan peran tersangka Nurhasan (46).
Pria paruh baya tersebut diringkus di Jalan Kol Dhani Effendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkapkan peran Nurhasan dalam peredaran narkoba di Sumsel.
Menurut Brigjen Pol Djoko Prihadi, tersangka Nurhasan ternyata berstatus sebagai distributor sabu-sabu untuk wilayah Sumatera Selatan.
Tersangka mendapatkan barang tersebut dari Myanmar dan merupakan bagian dari jaringan Internasional.
"Dari hasil pengembangan, tersangka mendapat sabu-sabu dari Myanmar yang kami ketahui merupakan segitiga emas penyebaran narkoba bersama negara, Thailand dan Laos. Informasinya di wilayah Myanmar ada pabrikannya tapi sulit dijangkau aparat keamanan disana dan juga dari sini, " ujar Djoko saat press release tersangka, Senin (30/1/2023).
BNNP Sumsel telah mengintai tersangka Nurhasan sejak tahun 2022 lalu, setelah pihaknya juga mengamankan tersangka sabu 3 kilogram di Tol Keramasan.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan sabu 3 kilogram di depan pintu Tol Keramasan beberapa waktu lalu. Tersangka ini juga bagian dari jaringan tersebut, " katanya.
Baca juga: Pria Muda Asal Tulung Selapan OKI Lakukan Penipuan Online Miliaran Rupiah, Korban Warga Bali
Djoko menerangkan peran tersangka Nurhasan adalah pengendali jaringan narkoba yang diedarkan di Palembang, namun tersangka ini juga bukan bandarnya.
"Tersangka ini pengendali jaringan yang ada di Sumsel, jadi dia menerima barang yang berasal dari Aceh. Kemudian diedarkannya di Palembang dan juga wilayah Sumsel, dia ibaratnya yang berwenang, " katanya.
Tersangka diintai dari KM 16 sebab dari Pekanbaru, tersangka yang membawa mobil Avanza Silver plat BA 1866 KB. Dari penyelidikan ternyata tersangka mengendarai mobil yang sama yang digunakan oleh pelaku dari Aceh.
"Di Pekanbaru tersangka menerima kunci mobil dari tersangka inisial R yang mengendarai mobil berisi sabu-sabu 115 kilogram dari Aceh, " katanya.
Dari hasil ungkap kasus 115 kilogram sabu-sabu ini, diketahui ada 1,1 juta lebih anak bangsa yang diselamatkan.
Pelaku juga mengakui jika, pengiriman sabu-sabu ini sudah yang kedua kalinya.
"Pengakuannya ini sudah yang kedua kalinya tersangka membawa sabu-sabu dari Aceh. Pertama di bulan Oktober 2022, tapi akan kami kembangkan lagi, " ujarnya.
Terbesar di Awal Tahun
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengungkap penangkapan sabu 115 kilogram di Palembang.
Di awal tahun ini ungkap kasus yang terbilang besar merupakan bagian dari pemberantasan peredaran narkoba di Sumsel.
Sabu-sabu 115 kilogram itu disita dari seorang pengedar di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame, Palembang yang dilakukan pada Selasa (24/1/2023).
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka. Dan saat ini pengembangan masih dilakukan untuk mencari tahu jaringan dari pengedar tersebut.
Penangkapan ini dilakukan BNNP Sumsel yang bergabung denga Bea Cukai Sumbagtim.
"Kami melakukan penangkapan tersangka inisial NH ini gabung dengan Bea Cukai Sumbagtim. Bagian dari war on drugs, seperti yang diketahui Sumsel ini angka peredaran narkobanya tinggi, " ujar Joko, Rabu (25/12/2023).
Ia pun enggan membeberkan tentang kronologis penangkapan tersangka yang membawa ratusan kilo sabu-sabu di dalam sebuah koper yang dibawa tersangka di dalam mobil.
"Untuk sekarang masih pengembangan, hari Senin kita press release ya rekan-rekan, " ujarnya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggagalkan penyelundupan 115 kilogram sabu-sabu dari seorang pengedar di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarame, Palembang.
Dari foto yang beredar, terlihat seorang tersangka narkoba diduga bandar diringkus di hadapan ratusan bungkus sabu-sabu.
Narkotika tersebut dimasukkan ke dalam sebuah koper oleh tersangka, kemudian dikeluarkan untuk mengetahui jumlahnya
Petugas yang mendapat informasi jika tersangka akan melintas, petugas pun mencurigai sebuah mobil Innova berwarna silver yang dikemudikan oleh tersangka inisial NH. Dengan sigap petugas langsung mengejar dan memberhentikan laju mobil tersebut.
Di mobil tersebut petugas mendapati sebuah koper bewarna hitam Dan ketika dibuka ditemukan 20 bungkus sabu-sabu. Lalu 3 karung berwarna putih yang masing-masing berisikan 20 bungkus sabu. Total keseluruhan 60 bungkus sabu-sabu. Dan satu kantung lagi berikan 15 sabu-sabu.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel