TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta mengerikan kasus pembunuhan berantai Wowon CS kembali mengungkap fakta baru.
Kini diketahui, jika pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon CS ini telah dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu.
Halimah yang tak lain adalah istri Wowon adalah korban pertama dalam kasus pembunuhan berantai ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrim Polsa Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Urutannya itu pertama Halimah tahun 2016," kata Panjiyoga.
Lima tahun setelah membunuh Halimah, Wowon cs melakukan aksinya kembali pada 2021.
Diketahui pada tahun 2021 terdapat empat orang yang menjadi korban pembunuhan Wowon cs.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Para korban terpedaya janji manis Wowon cs yang bisa melipatgandakan kekayaan.
Padahal komplotan ini hanya menguras harta para TKW.
Beberapa korban dibunuh Wowon Cs karena dianggap bisa membocorkan kejahatan mereka.
Seperti Parida dan Siti Fatimah, keduanya dihabisi Wowon Cs secara keji.
Parida diketahui dihabisi nyawanya oleh Wowon Cs pada 2021 dan jasadnya dikubur di sekitar rumah Wowon di Cianjur, Jawa Barat.
Wanita asal Cililin, Bandung, Jawa Barat tersebut diketahui hilang kontak dengan keluarganya sejak 2021 dan jasadnya baru ditemukan setelah kasus pembunuhan berencana Wowon Cs di Bekasi terbongkar.
Selain Parida, ada Siti Fatimah. Siti diketahui dibunuh Wowon Cs di perairan Bali dengan cara didorong ke laut oleh mertua Wowon bernama Noneng alias Mak Noneng pada 12 Februari 2021.