Berita KKB Papua

Sosok AH dan MK, Mahasiswa yang Ditangkap Karena Selundupkan Senjata ke KKB, Terancam Hukuman Mati

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KKB - Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, merilis dua simpatisan KKB Papua penyelundup 4 pucuk senjata api lara panjang ke Pegunungan Bintang, Jumat (20/1/2023). Sosok AH dan MK, Mahasiswa yang Ditangkap Karena Selundupkan Senjata ke KKB, Terancam Hukuman Mati.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Hendrik Rewapatara

TRIBUNSUMSEL.COM, JAYAPURA - Dua orang mahasiswa kini harus berurusan dengan polisi karena hendak menyelundukan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kedua mahasiswa berinisial AH dan MK ini ditangkap di Pelabuhan Iwot yang berada di Jalan Iwot Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Keduanya kini terancam hukuman mati atas perbuatannya tersebut.

Diketahui, Dua simpatisan Kelompok KKB ditangkap saat hendak menyelundupkan senjata api ke Pegunungan Bintang.

Dua pelaku insial AH dan MK ditangkap Kepolisian Resort Boven Digoel.

Kedua simpatisan itu diringkus saat hendak menaiki speedboat.

Informasi dihimpun Tribun-Papua.com, Jumat (20/1/2023) siang, penangkapan digelar menyusul adanya warga terkait rencana penyelundupan senjata api dari PNG menuju Boven Digoel.

Rencananya, penyelundupan bakal dilakukan melalui jalur sungai ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Polisi lalu melakukan pengintaian hingga menangkap kedua pelaku di Pelabuhan Iwot.

Sebelum ditangkap, dua pemuda itu menggunakan motor berboncengan menuju area pelabuhan.

Setelah dicegat dan diperiksa, polisi menemukan 4 pucuk senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) yang dibungkus tikar. 

Sebanyak 18 butir amunisi juga turut disita polisi.

Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Markas Polres Boven Digoel.

Ironisnya saat diperiksa, kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven DIgoel ternyata berstatus mahasiswa.

Halaman
12

Berita Terkini