TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut penjelasan tentang plat nomor RFS. Beredar sebuah video aksi koboi pengemudi mobil mewah plat nomor RFS yang mengacungkan senjata api viral di sosial media.
Viralnya video tersebut, warganet malah fokus pada plat nomor RFS yang digunakan oleh pelaku.
Tidak sedikit yang menanyakan apa maksud kode plat RFS?
RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara.
Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, plat nomor RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
Baca juga: Viral Antrean Pasien di RSMH Palembang Letakkan Helm dan Batubata, Pihak Rumah Sakit Angkat Bicara
Mengenal Plat RF
seperti dilansir dari laman auto2000.co.id, Selain digunakan untuk melambangkan daerah tempat kendaraan terdaftar, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor juga sering kali digunakan untuk menandakan jenis kendaraan.
Beberapa kendaraan yang ada di Indonesia memang masuk dalam kategori khusus sehingga harus dibedakan melalui TNKB.
Satu di antara kode yang digunakan untuk menandai kendaraan khusus tersebut adalah kode RF.
Pelat nomor polisi dengan kode RF di bagian belakang dan bukan diawali dengan angka 1 atau 2, serta memiliki dua atau tiga digit angka, menandakan instansi tertentu.
Artinya, kendaraan tersebut milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu.
Baca juga: Tampang Pengendara Mercy Viral Todongkan Pistol di Tol Tangerang, Pilih Kabur Saat Dihampiri Massa
Macam-macam Plat RF
Sebenarnya, plat nomor RF memiliki beberapa variasi. Tiap variasi kode mewakili instansi yang berbeda pula.
Umumnya, kode RF ini diikuti oleh satu huruf tambahan. Jadi, total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut.
Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF? Berikut penjelasannya :