Berita Palembang

Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Hingga Rp 69 Juta, Tanggapan Amphuri Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usulan biaya haji 2023 naik hingga Rp 69 juta tersebut ditanggapi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumsel.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang bersumber dari Jemaah Haji sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp 35.660.857

2. Embarkasi Medan sejumlah Rp 36.393.073

3. Embarkasi Batam sejumlah Rp 39.686.009

4. Embarkasi Padang sejumlah Rp 37.411.480

5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp 39.806.009

6. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009 (Pondok Gede)

7. Embarkasi Jakarta sejumlah Rp 39.886.009 (Bekasi)

8. Embarkasi Solo sejumlah Rp 40.262.721

9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp 42.586.009

10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp 41.235.290

11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp 41.362.590

12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp 41.647.741

13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp 42.686.506

Sementara besaran Bipih Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut :

Halaman
1234

Berita Terkini