TRIBUNSUMSEL.COM - Adies Kadir Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 tengah disorot terkait pernyataannya menerima tunjangan beras hanya Rp12 juta.
Pernyataannya soal kenaikan tunjangan itu disebut semakin membuat masyarakat geram, mengingat kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Sambil berkelakara, Adies menduga kenaikan tunjangan yang diterima DPR itu karena Menkeu Sri Mulyadi kasihan dengan anggota DPR RI.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan
Pasalnya, selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
Rekam jejak Adies Kadir pun kian disorot.
Adies memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Pada Pilkada Surabaya 2010, dia mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota bersama Arif Afandi, tetapi kalah dari pasangan Tri Rismaharini dan Bambang Dwi Hartono.
Setelah itu, Adies dipercaya menjadi anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Di Komisi IX DPR RI, Adies menangani bidang ketenagakerjaan, kependudukan, dan kesehatan.
Namun, pada 2015, alumni Universitas Wijaya Kusuma ini kembali ke Komisi III, yang fokus pada bidang hukum dan keamanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pada November 2015, Adies dimutasi menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Budi Supriyanto.
Di tahun berikutnya, ia juga ditugaskan sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPR RI.
Pada Pemilu 2019, Adies Kadir kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I dengan 106.106 suara.
Baca juga: Ramai Isu Bergaji Rp3 Juta per Hari, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru 2025
Kemudian, Adies sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar periode 2019-2024.