Penyebab kenaikan biaya haji tahun 2023 diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2023 naik sebesar Rp 514 ribu.
Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022 ialah sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 atau 40 persen, dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09 atau 59 persen.
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau sebesar 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 atau sebesar 30 persen.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar rincian sebagai berikut :
1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
4. Living Cost Rp 4.080.000,00
5. Visa Rp1.224.000,00
6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Biaya Haji Tahun 2022
Sebagai bahan perbandingan, berikut biaya haji di tahun 2022.