TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus penganiayaan yang menimpa Arya seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang terus bergulir.
Polda Sumsel kembali menetapkan 4 tersangka kasus pengeroyokan mahasiswa UIN Palembang dan saat ini keseluruhan menjadi 7 tersangka.
Sebelumnya penyidik sudah menetapkan tiga tersangka pengeroyokan dan satu di antaranya adalah Ketua UKMK Litbang.
Proses penetapan ini dilakukan oleh Penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Jadi total dari hasil penyidikan, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka terkait penganiayaan Arya Lesmana Putra.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Jembatan Gledek 11 Ilir Palembang, Ungkap Motif Duel Maut
Saat di konfirmasi melalui pesan suara, Ketua tim kuasa hukum YLBH Sumsel Berkeadilan, Kms Sigit Muhaimin SH, selaku Kuasa hukum Arya Lesmana Putra mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui informasi terkait ditetapkannya empat tersangka baru terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Kami sudah mengetahui terkait penetapan tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN," ujarnya, Selasa (17/1/2022).
Saat ditanyakan terkait dengan respon pihaknya mengenai penambahan tersangka baru ini pihaknya tak kaget lagi.
"Kami tidak kaget, karena sesuai laporan kami di awal yang menjadi terduga pelaku yakni ada 10 orang," imbuhnya.
Akan tetapi, Sigit sedikit menyayangkan bahwa para tersangka belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
"Kami cukup menyayangkan bahwa tersangka saat ini belum juga ditahan pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tadi malam," ungkapnya.
Kendati demikian dia juga sebagai kuasa hukum, Sigit mengapresiasi kerja pihak penyidik yang telah menetapkan empat tersangka baru kasus penganiyaan Arya Lesmana Putra.
"Saya berharap agar polisi juga menetapkan tersangka lainya, sebab dalam laporan awal kami bahwa terduga pelaku ialah sebanyak 10 orang," jelasnya.
Tiga Tersangka Diperiksa Polisi
Tiga tersangka pengeroyokan mahasiswa UIN Palembang mendatangi Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan polisi, Selasa (17/1/2023).