Berita Pagaralam

Mahasiswa di Pagaralam Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Perkara yang Menjeratnya

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum mahasiswa inisial RD (23) di Pagaralam ditangkap polisi karena terjerat perkara pembobolan rumah seorang karyawan swasta. Pelaku diamankan di Polres Pagaralam, Senin (2/1/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Seorang oknum mahasiswa inisial RD (23) di Pagaralam ditangkap polisi di kediamannya di Nusa Indah Kelurahan Tebat Giri Indah Kota Pagar Alam, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku RD ditangkap karena terjerat perkara pembobolan rumah seorang karyawan swasta.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, Senin (2/1/2023) mengatakan, tersangka RD diciduk di kediamannya.

Pelaku RD disergap anggota Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky Pelawi, STRK.

"Tersangka RD ini kita tangkap karena aksi pembobolan rumah warga. Kejadiannya bermula pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, karyawan korban yakni Rega (19) menghubungi korban Dodon Maradona (37) jika kediamannya sudah berantakan," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Luas 1 Hektar Kabur, Sempat Diberi Tembakan Peringatan

Mendapati laporan dari karyawannya tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya. Saat sampai di kediamannya, benar saja rumahnya dalam kondisi berantakan dan setelah dicek ada barang berharga yang sudah hilang.

"Barang yang hilang yaitu berupa satu satu buah camera Canon, satu kamera fuji film XT 20 berserta lensa 18–55 mm, satu buah lensa Canon 50 mm, satu buah lensa Canon 17-40 mm, tiga buah Flash Godox TT 600, satu buag Godox V860, satu Triger Canon, satu buah triger fuji film, satu buah TV Sony, satu buah lensa merk artisan 35 mm, uang sebanyak Rp 300 ribu sehingga total keseluruhan dari barang yang hilang tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp 44 juta," jelasnya.

Mendapati kediamananya sudah dibobol maling, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam.

Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Sabtu (31/12/2022), keberadaan pelaku terendus.

"Pada hari itu sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka RD berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti," katanya. (one/sp)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini