Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM - Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) berencana akan melaporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya ke polisi.
Laporan itu adalah imbas dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi lebih banyak mengabdi ke mafia dibanding ke masyarakat dan ditayangkan di akun YouTube Uya Kuya.
Dikutip dari Tribunnews, laporan tersebut rencananya akan dibuat pada, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Si Doel, Saat Keluarga Berkumpul
Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.
Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.
"Iya, Uya Kuya juga (dikaporkan)," ucapnya.
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.
Baca juga: Perjalanan Karier Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak Si Doel, Dimulai dari Pentas hingga Film
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Kamaruddin Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
Baca juga: Penyebab Kombes Pol Guruh Arif Darmawan Mantan Kapolres Jakut Meninggal Dunia, Ternyata Sakit ini
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia sebab kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Kompolnas Minta Kamaruddin Buktikan Ucapannya
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI angkat suara soal pernyataan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta kepada Kamaruddin untuk membuktikan pernyataannya tersebut dan tidak melakukan penggiringan opini yang menyesatkan masyarakat.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2022).
Menurutnya, sejauh ini Korps Bhayangkara masih berada dijalurnya yakni melaksanakan tugas melayani, mengayomi, melindungi hingga melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Ahli Psikolog Sebut Kuat Maruf Memiliki Kecerdasan Rendah, ART Ferdy Sambo Langsung Bereaksi
Meski saat ini Polri tengah disorot terkait adanya anggotanya yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum, namun Poengky menyebut ada reward dan punishment bagi setiap anggota di Polri.
"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ungkapnya.
Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
"Bahkan, saat Indonesia dilanda COVID-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News