TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sesama anggota keluarga kini kembali terjadi.
Seorang adik di Simalungun tega membunuh kakanya karena masalah sepele.
Ia tega menjerat kakaknya dengan selimut dan tali hingga tewas.
Seperti diketahui, seorang wanita berinisial RS (47) di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tega membunuh kakak kandungnya sendiri bernama Asdadorna Sijabat (53) karena hal sepele.
Pelaku pun ditangkap Polisi empat jam setelah kejadian atau pukul 17.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Selasa 6 Desember 2022 lalu, di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Kepada Polisi, pelaku nekat membunuh kakak kandungnya karena kesal setelah mendengar perkataan korban yang dilontarkan ke tiga anaknya.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Syekh Ahmad Al-Misry: Itu Bukan Islam, Islam Agama Rahmat
Baca juga: Polres Ogan Ilir Tingkatkan Penjagaan Mako,Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Pada Senin 5 Desember 2022, pelaku pulang dari kebun ke rumahnya sekitar pukul 18:00 WIB.
Kemudian anak pelaku berinisial YE, GP dan NP mengadu ke pelaku bahwa korban marah-marah dan mengatakan akan membunuh pelaku RS (47), karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Tak cuma itu, pelaku pun emosi lantaran korban menumpuk kayu bakar tak jauh dari rumahnya karena dianggap menghalanginya ketika duduk di teras rumah.
Mendengar cerita anaknya, pada 5 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WIB pelaku langsung merencanakan pembunuhan dengan membeli satu gulung tali plastik berwarna hijau.
Keesokan harinya tanggal 6 Desember 2022, ketika anak pelaku berangkat ke sekolah, ia langsung mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang rumah.
Pelaku langsung mencekik leher korban hingga ke kamar tidur.
Ia pun mendorong korban hingga terjatuh ke kasurnya. Setelah itu ia membekapnya.
Kemudian ia mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban.