Berita Palembang

Polemik Pembangunan Lift Jembatan Ampera Palembang, Gubernur Sumsel Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi Polemik Pembangunan Lift Jembatan Ampera

Rapat membahas pembangunan lift jembatan Ampera Palembang , banyak menuai bantahan dari sejarawan, tim cagar budaya dan budayawan yang hadir dalam rapat tersebut. 

"Kita akan pidanakan, jika hal ini tak dihentikan, karena itu bukan rehabilitasi, perbaikan atau konservasi, tetapi buat baru yang merusak Jembatan Ampera yang merupakan Cagar Budaya, " katanya, seraya aturan ini sesuai pasal 81 uu no 11/2010 tentang cagar budaya dengan ancamannya 5 tahun penjara, jika ASN ditambah 1 tahun lagi. 

Ia sendiri membantah pernyataan pihak BBPJN Sumsel jika ditiang penyangga Jembatan Ampera itu sudah ada lift untuk barang atau manusia selama ini, tetapi katrol "bandul" agar Jembatan naik. 

"Tapi sejak tahun 1970 an bandul itu tidak dinaikkan turunkan lagi, itu sengaja dimatikan karena sudah macet panjang. Jadi kita lihat dulu, kalau tidak melibatkan ahli cagar budaya, sejarawan dan budayawan di kota Palembang dan meneruskannya, apalagi benar merusak cagar budaya kita memposisikannya," tegas Dedi. 

Sementara dalam rapat tersebut, pihak BBPJN, menyatakan jika jembatan Ampera mulai pembangunan tahun 1962-1965, ternyata sudah memiliki lift. 

Tim BBPJN yang dimotori Riandra, menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi baik dengan pemerintah maupun dengan sejarawan, budayawan dan DPRD Sumatera Selatan.

Apalagi dinyatakan bila meneruskan akan dapat berurusan dengan masalah hukum.

“Apa yang dikatakan mengenai masalah undang-undang kami tidak paham. Yang kita tahu kontrak sudah berjalan, dan kita juga tidak tahu melanggarnya seperti apa. Kalau dikatakan merubah bentuk kita tidak merubah bentuk,” benernya. 

Ia juga menjelaskan selama ini BBPJN terus mengerjakan perbaikan dan perawatan jembatan Ampera. 

“Apakah selama ini kita telah melanggar undang-undang,” tanyanya.

Mengenai koordinasi, Riandra, menjelaskan Ampera sebagai cagar budaya pun mereka tidak tahu sama sekali. 

"Suratnya kita tidak ada. Namun kita akan teruskan kepada pimpinan bahwa ada permintaan untuk dihentikan. Tapi secara kontrak kita jalan terus,” ungkapnya.  

Dia juga mengatakan bahkan pada tahun 1992 yang lalu pihaknya melakukan perbaikan. 

“Kan masalah opsional harus diganti. Kalau tidak diganti jembatan akan tidak terurus. Untuk lift sendiri dibangun didalam, dan tidak merubah bentuk ataupun struktur jembatan. Kita hanya perbaikan saja, kalaupun ada wacana untuk wisata, terus terang kita tidak tahu. Karena dalam kontrak tidak ada sama sekali menyebutkan pembangunan lift untuk wisata,” jelasnya.  

Sebelumnya dihadapan anggota DPRD komisi IV, pihaknya juga mengatakan pihak BBPJN sendiri sebelumnya sudah memasukkan surat ke Gubernur.

Halaman
123

Berita Terkini