TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Warga Kabupaten Empat Lawang kembali menyerahkan senjata api dan kendaraan bodong atau tanpa surat menyurat secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Penyerahan kedua barang terlarang tersebut kali ini datang dari warga Desa Taba, Kecamatan Saling.
Dimana penyerahannya dilakukan melalui Kepala Desa Taba.
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh menyampaikan kendaraan tanpa kelengkapan surat-menyurat (bodong) dan senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tersebut langsung diterima Juai selaku Kades Taba, Kecamatan Saling, Jum’at (25/11/2022) kemarin.
"Telah kami terima dari warga yang sadar dan secara sukarela menyerahkan senjata api ramkitan dan kendaraan bodong melalui kepala desa, kami sangat mengapresiasi inisiatif warga ini, selain itu kami juga kepada warga lainnya yuk dengan sadar mari diserahkan senpira dan kendaraa tanpa surat menyuratnya," katanya, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Penangkapan Narkoba di Paiker Empat Lawang, Ganja Disembunyikan di Kain Gendongan Anak
Baca juga: Terobos Pintu Lalu Rudapaksa Remaja Tetangganya, Pria di Empat Lawang Ditangkap
Diketahui sebelumnya sudah ada sebanyak sembilan unit sepeda motor bodong yang diserahkan kepada Polsek Tebing Tinggi diantaranya dari Desa Ujung Alih, Lubuk Gelanggang, Ulak Mengkudu, Terusan Baru, Lampar, Batu Panceh, Desa Aur gading, Kota Gading, dan Batu Raja.
"Kami sampaikan terima kasih atas kerja sama dan berharap langkah ini diikuti oleh kades yang lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News