TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Rangkuman masalah Richard Lee dengan Kartika Putri hingga sang dokter secara tegas tak akan memaafkan sang artis.
Richard Lee secara tegas tak akan memaafkan Kartika Putri usai Richard Lee memenangkan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.
Richard Lee bahkan mengaku malas memperpanjang masalah kecuali jika kuasa hukumnya memberikan arahan lain.
Dikutip dari Kompas.com, semua berawal dari Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya hingga berbuntut dugaan telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Baca juga: Profil Dokter Richard Lee Bebas dari Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.
Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Richard kemudian disomasi oleh Kartika.
Baca juga: Menang Praperadilan, Dokter Richard Lee Ogah Maafkan Kartika Putri, Simpan Amarah : Biar Tuhan Balas
Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi Richard Lee Beberapa bulan kemudian, RichardLee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti dan menghilangkan alat bukti di dalamnya.
Kini Richard Lee bebas dari status tersangka usai menangi praperadilan.
“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)” kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).