Berita Selebriti
dr Richard Lee Menang Praperadilan Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri, Dulu Salah Pengacara
Hasil sidang praperadilan memenangkan dr Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.Pasca sebelumnya, dr Richard Lee sempat terlebih
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil sidang praperadilan memenangkan dr Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.
Pasca sebelumnya, dr Richard Lee sempat terlebih dahulu dijadikan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri.
Kabar kemenangan dr RIchard Lee dibagikan dalam konten youtube terbarunya, Selasa (15/11/2022).
“Saya harus kasih tahu kalian, bahwa hari ini saya menang praperadilan. Dan ini aku baru dikasih tahu staf saya,” ujar dr. Richard Lee dalam video YouTube-nya.
Menurut dia, semua kasus dia dengan Kartika Putri semuanya bisa terpatahkan.
Dia pun tampak kegirangan mendengar kabar tersebut.
Untuk meyakinkannya, dia pun langsung menelepon pengacaranya bahwa dirinya yang memenangkan pra Peradilan.
“Jadi penetapan tersangka pada pencemaran nama baik sama penyitaannya juga tidak sah. Dan ilegal akses juga tidak sah penetapan tersangkanya,” ujar pengacara dr. Richard Lee sambungan telepon.
dr Richard Lee berharap kedepan tidak ada lagi drama yang akan terjadi dengan Kartika Putri atas kasus tuduhan penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetik.
“Puji tuhan, kita menang,” ujarnya sambil menangis dan memeluk istrinya.
Tak hanya itu, dokter Richard Lee sempat menyinggung mantan pengacara dulu yakni Razman Nasution.
Kala sang istri menyinggung dulu salah memilih pengacara.
" Iya Sempet sih," ujarnya.
Sebelumnya, mengutip duduk perkara masalah dokter Richard Lee versus Kartika Putri.
Direktur Dikrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan duduk perkara Richard Lee yang kini ditetapkan sebagai tersangka pada bulan april 2022 lalu.