Berita Palembang

Tips Menghindari Pinjol Ilegal, OJK Bagikan Alamat Website dan No Kontak Pengecekan

Penulis: Hartati
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tips menghindari pinjol (pinjaman online) dibagikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Caranya dengan melakukan pengecekan di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi kontak 157 melalui whatsapp 081157157157, telp 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Jaga data pribadi dengan menghindari sembarang mengunduh aplikasi, mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial, dan jangan menggunakan jaringan wifi umum untuk bertransaksi keuangan.

Hapus SMS tawaran pinjol.

Pinjol yang berizin OJK tidak diperbolehan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen. 

Baca juga: Cara Ajukan KUR BSB Bagi Petani dan Peternak di Banyuasin, Bisa Pinjam Sampai Diatas Rp50 Juta

Ciri pinjaman online ilegal :

  1. Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar.
  2. Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan.
  3. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
  4. Tidak terdaftar atau berizin dari OJK.
  5. Penawaran menggunakan SMS/WA.
  6. Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari.
  7. Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40

Berita Terkini