Berita Nasional

Oknum Guru Ngaji Kotabaru Pelaku Tindakan Asusila ke Murid Sesama Jenis, Tersenyum di Kantor Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang AMQ (40) oknum guru ngaji di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang ditangkap polisi karena mencabuli 4 muridnya bahkan merekam aksi tersebut. Saat di kantor polisi, AMQ masih bisa tersenyum menghadap kamera.

"Dengan maksud menjadi koleksi video pribadi," imbuh Shomad.

Shomad menambahkan, AMQ juga mengancam para korbannya agar tidak melapor ke orang lain.

Kejahatan pelaku pada akhirnya setelah seorang korban menceritakan aksi pelecehan ke orangtuanya.

Kini AMQ sudah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews 

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkini