Ternyata korban kebejatan pelaku mencapai empat orang yang semuanya murid dari pelaku sendiri dan masih di bawah umur.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku setidaknya telah mencabuli empat orang muridnya."
"Pelaku mengakui semua perbuatannya kepada polisi," katanya.
Shomad melanjutkan penjelasannya, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2021 hingga September tahun 2022.
"Pelaku ini melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali," tambahnya.
Baca juga: HEBOH Mister X Tewas Tak Wajar di Tiang Bendera Depan Kantor Camat Kertapati Palembang, Ciri-cirinya
Modus pelaku
AM (40) warga Desa Sungai Kupang diamankan setelah melakukan pelecehan sesama jenis kepada empat muridnya.
Adapun modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengajak para korban menginap.
Korban mengiyakan dan tidak menaruh rasa curiga.
Sesampainya di rumah, pelaku mulai aksinya dengan pura-pura mengajak korban tidur ke dalam kamar.
Pelaku lalu menggerayangi tubuh korban.
Korban mulai berontak serta berusaha keluar kamar karena merasa ada yang aneh.
Namun upaya korban gagal karena kalah tenaga dengan pelaku.
Pelaku selanjutnya mencabuli korban serta merekam aksinya dengan ponselnya.