Berita Nasional

BSU Tahap 7 Sudah Cair, Bisa Diambil Lewat Kantor Pos atau Pospay

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 sebesar Rp.600 ribu mulai diacairkan, Rabu (2/11/2022). BSU tahap 7 ditujukan kepada 3,6 juta buruh atau pekerja yang dinilai memenuhi kriteria sebagai peneriman bantuan

"BSU Anda Telah Disalurkan"

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay :

1. Download Aplikasi PosPay melalui Play Store di HP Anda. 

2. Masuk dan lakukan registrasi akun. 

Caranya buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.

3. Jika berhasil, masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan         halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Apabila sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto e-KTP.

6. Setelah itu, masukkan data pribadi.

Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

7. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

8. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Namun, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU". 

Baca juga: Disidang Besok, Pria yang Tampar Sopir Pikap di Palembang Dijerat Pasal Ini

Halaman
1234

Berita Terkini