TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang masih menemukan sejumlah apotek yang menjual obat sirup anak yang dilarang ke masyarakat, Sabtu (22/10/2022).
Temuan ini diperoleh ketika anggota Polrestabes Palembang melakukan razia di beberapa apotek untuk mengecek peredaran obat sirup mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang kini dilarang beredar.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, temuan sirup yang mengandung bahan berbahaya didapati dari dua apotek Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang.
"Masih ada yang kedapatan menjual sirup anak dengan kandungan dilarang beredar," ujarnya.
Di antara temuan sirup anak yang dilarang beredar yakni Termorex 60ml sebanyak 18 botol, Termorex 30ml sebanyak 20 botol dan Unibebi Cough Sirup sebanyak 234 botol.
Oleh petugas, temuan itu lalu disita untuk selanjutnya akan akan segera ditarik oleh pihak Perusahaan yang memproduksi.
Baca juga: Polsek Tulung Selapan OKI Sidak Apotek, Temukan Apotek Masih Jual Obat Sirup Dilarang Kemenkes RI
Selain menggelar razia, anggota Polrestabes Palembang juga melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya.
Kata Tri, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel dalam melakukan pengawasan terhadap apotek-apotek untuk menghentikan peredaran obat sirup berbahan bahaya yang kini dilarang beredar.
"Temuan yang didapatkan anggota di lapangan akan di sita dan kita akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel," ujarnya.
91 Merek Obat Sirup Dilarang
Daftar 91 merek obat sirup telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Kemenkes merilis daftar 91 merek obat sirup yang jadi konsumsi pasien gangguan ginjal aku di Indonesia.
Seperti diketahui, Kemenkes baru saja merilis daftar 91 obat yang diminum pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia.
Sebelumnya, kemenkes telah mengunjungi rumah 156 pasien gangguan ginjal akut dan menemukan sekitar 102 obat sirup dari rumah ratusan pasien tersebut.
Kemenkes mengambil langkah proaktif itu untuk mencari tahu penyebab pasti penyakit misterius itu.