Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Update Kekerasan Mahasiswa UIN di Palembang, Polda Sumsel Lengkapi Berkas Laporan Pengeroyokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumsel telah menerima laporan Arya Lesmana Putra mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan mahasiswa UIN.

Kini korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sumsel didampingi 14 orang kuasa hukumnya.

Menanggapi hal itu, Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.

"Korban memang sudah melapor ke polisi, itu wewenang dia. Tapi kami berjalan sendiri, sebagai instansi pendidikan, bisa dikatakan kami adalah orang tua mahasiswa, tentu soal perkelahian yang terjadi harus kami pastikan dulu. Baru diterapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya, jadi pelaku harus beri pembinaan, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini