TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kekerasan mahasiswa UIN di Palembang, Polda Sumsel telah menerima laporan Arya Lesmana Putra mahasiswa universitas islam negeri (UIN) Raden Fatah yang menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh senior saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang.
Arya koran kekerasan mahasiswa UIN di Palembang didampingi ayah dan kuasa hukumnya telah membuat laporan di Polda Sumsel pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo membenarkan adanya laporan korban kekerasan mahasiswa UIN di Palembang yang sedang diproses.
Pihaknya akan memproses dan menindaklanjuti perkara tersebut.
Laporan korban telah diterima dengan bukti nomor laporan : STTLP/608/X/2022/SPKT POLDA SUMSEL.
"Laporannya sudah kami terima dua hari lalu, nanti akan kami lengkapi dulu berkasnya. Baru kami proses tindaklanjut, " ujar Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Residivis di Palembang Diberi Ucapan Happy Birthday saat Digerebek, Ini Sepak Terjangnya
Untuk saat ini ia belum bisa menyampaikan lebih jauh, sebab masih dalam proses penyelidikan.
"Kan baru pemeriksaan awal saya belum bisa sampaikan LP nya kemana-mana dulu, ini lagi proses nanti kalau sudah ada perkembangan baru kami kasih tahu, " ungkapnya.
Sementara Arya saat membuat laporan mengatakan jika dirinya dipukul dan disundut api rokok oleh senior dan panitia lainnya. Bahkan ia dipaksa membuka baju, disaksikan oleh puluhan orang.
Arya merupakan mahasiswa semester 3 yang bertugas menjadi panitia bagian konsumsi saat kegiatan pendiksaran.
"Yang menyaksikan saat saya dipaksa buka baju itu ada sekitar 40 an orang, tapi mereka tidak berani membantu karena takut dengan senior, " katanya saat membuat laporan di Polda Sumsel.
Tak hanya itu, dalam pengakuannya ada salah seorang terduga pelaku yang mengacungkan golok ke arahnya.
"Sebelum dijemput ayah ada yang ngancam kalau misal saya cerita kalau habis disiksa, saya bakal dicari dan diculik sampai manapun, " katanya.
Tindak kekerasan yang dialami Arya diketahui salah seorang temannya yang menelponnya lewat Video Call.
"Jam 2 malam itu ada teman yang nelpon saya, mereka VC saya, " ujarnya.
Rusdi, ayah Arya menyebut jika pada Sabtu 1 Oktober 2022 hari dimana Arya selesai mengalami penyiksaan itu, dirinya sempat datang ke lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Gandus.
Namun seolah-olah diarahkan ke tempat lain oleh panitia yang ada di lokasi.
"Sekitar pukul 14:30 WIB itu saya datang kesana nanya Arya dimana. Tapi selalu diarahkan oleh panitia ke tempat lain, saya muter-muter cari. Ada yang bilang diujung sana, ada yang bilang di arah hutan, " ungkap Rusdi.
Ia baru menemukan Arya sekitar pukul 18:30 WIB bersama jajaran Polsek Gandus.
"Pas minta bantuan Polsek Gandus baru ketemu sama Arya sudah malam, lama kan jaraknya. Disitu kondisi anak saya sudah lebam, " ujarnya.
Tunggu Hasil Investigasi
Rektorat UIN Raden Fatah akan memberikan sanksi jika terbukti mahasiswanya melakukan pelanggaran yang berat terkait perkara tindak kekerasan sesama mahasiswa UIN di Palembang sebagai panitia diksar UKMK LITBANG .
Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khadijah mengatakan mereka menunggu hasil akhir Investigasi untuk menentukan tingkatan pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku kekerasan mahasiswa UIN di Palembang.
"Jika pelanggarannya ringan, kami sanksi ringan sedang ya sanksinya sedang, kalau pelanggarannya berat kami beri sanksi berat. Paling berat itu di drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus, " kata Nyayu kepada wartawan menjawab pertanyaan sanksi pelaku kekerasan mahasiswa UIN di Palembang, Kamis (6/10/2022).
Seperti yang diketahui korban yakni Arya Lesmana Putra, mengalami luka lebam di bagian mata dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Meski demikian, Rektorat belum menentukan apa jenis pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku yang sebelumnya telah dipanggil.
"Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggarannya, kami menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Karena ini lembaga pendidikan yang bisa dilakukan adalah pembinaan, " ungkapnya.
Ia menyinggung adanya motif pengkhianatan yang menjadi dasar aksi pemukulan sehingga terjadi percekcokan antara para pelaku dengan korban. Kampus juga akan memeriksa pembina UKMK tersebut terkait pelaksanaan dan tugasnya sebagai pembina.
"Kita mencari lebih dalam lagi motif pengkhianatan ini seperti apa dan siapa saja aktor-aktornya sehingga terjadi perselisihan tersebut. Organisasi ekstra dari dulu memang ada, mungkin ingin menunjukkan perannya juga di kalangan mahasiswa. Jika ada intervensi senior di organisasi ekstra kami cukup menyayangkan, tapi semoga itu tidak benar, " katanya.
Diketahui korban juga seorang mahasiswa yang menjadi panitia diksar UKMK di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus yang bertugas di bagian konsumsi, ia mendapat tindak kekerasan dari senior dan panitia lainnya.
Kini korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sumsel didampingi 14 orang kuasa hukumnya.
Menanggapi hal itu, Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.
"Korban memang sudah melapor ke polisi, itu wewenang dia. Tapi kami berjalan sendiri, sebagai instansi pendidikan, bisa dikatakan kami adalah orang tua mahasiswa, tentu soal perkelahian yang terjadi harus kami pastikan dulu. Baru diterapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya, jadi pelaku harus beri pembinaan, " pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news