Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Pemimpin Redaksi Tribun-Sripo Somasi UIN RF Palembang, Protes Pemukulan Wartawan Sripoku.com

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Redaksi Tribun-Sripo melayangkan somasi ke UIN Raden Fatah Palembang atas tindakan tak terpuji mahasiswanya menghalangi kerja jurnalistik, Rabu (5/10/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemimpin Redaksi Tribun-Sripo resmi melayangkan somasi ke UIN Raden Fatah Palembang atas tindakan tak terpuji puluhan mahasiswanya yang menghalang-halangi kerja jurnalis.

Somasi Pemimpin Redaksi Tribun-Sripo dilayangkan melalui surat yang dikirimkan ke UIN RF Palembang, Rabu (5/10/2022) siang.

Diketahui pada liputan yang dilakukan, Selasa (4/10/2022) malam, jurnalis Sripoku.com sempat mengalami pemukulan oleh oknum mahasiswa UIN ketika meliput pemanggilan terhadap 10 terduga pelaku penganiayaan terhadap ALP (19).

Saat dikonfirmasi, Rektor UIN RF, Prof Dr Nyayu Khodijah menilai, somasi tersebut tidak tepat dilayangkan ke Universitas.

"Semestinya ke mahasiswa, masak ke UIN, tidak tepat sasaran," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dikarenakan aksi tak terpuji itu dilakukan oleh mahasiswa, menurutnya somasi tidak tepat bila ditujukan ke UIN RF.

"Yang melakukan itu mahasiswa, bukan UIN. Kami dari pihak Universitas tidak ada masalah (dengan media)," ujarnya.

Baca juga: Pencuri di Palembang Kaget Alarm Pencurian CCTV Berbunyi, Sudah Beraksi 3 Kali

Saat disinggung ikhwal hasil pemanggilan terhadap 10 terduga pelaku yang sebelumnya sudah dilakukan tim investigasi pencari fakta UIN RF, Nyayu mengatakan, belum bisa memberi komentar.

"Saya baru sampai dari luar kota. Sampai sekarang laporannya belum saya terima dari tadi sudah saya tagih. Katanya masih penulisan laporan dari tim investigasi," ujarnya.

"InsyaAllah paling lambat besok saya keluar putusan," katanya menambahkan.

Panggil 10 Mahasiswa

Tim investigasi pencari fakta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menindaklanjuti dugaan kekerasan saat diksar UKMK Litbang.

Tim dari UIN Raden Fatah Palembang  telah memanggil 10 Mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan terhadap  korban ALP (19) mengalami luka fisik dan trauma.

10 Mahasiswa diduga pelaku kekerasan diinterview satu persatu selama lebih dari tujuh jam oleh Tim dari UIN Raden Fatah Palembang , Selasa (4/10/2022).

"Kita interview satu-satu agar lebih fokus," kata Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag didampingi Ketua Tim Investigasi Pencari Fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Dr Kun Budianto saat di Gedung  Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (4/10/2022).

Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag didampingi Ketua Tim Investigasi Pencari Fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Dr Kun Budianto saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (4/10/2022). (TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA)

Hamidah menjelaskan, sebelumnya pihak UIN juga sudah membesuk korban dan dilakukan semacam interview, sehingga dia menceritakan apa yang dialami saat kegiatan. 

"Kami rekam dan catat, karena itu data dari pihak korban. Kemudian kemarin (3/10/2022) kita berkirim surat memanggil yang nama-nama disebut korban. Ada 10 orang yang kita panggil dan hari ini hadir semua. Kita gali informasi dari mereka apa yang terjadi?," ungkapnya

Menurutnya, baik dari keterangan korban dan 10 mahasiswa tersebut akan disingkirkan.

Kemudian nanti hasilnya akan dilaporkan ke Rektor.

Untuk itu belum bisa disampaikan kesimpulannya.

Sedangkan ketika ditanya apakah benar ada Pungli, ia pun belum mau membeberkan hasil interviewnya.

"Kalau pengakuan korban ia ada penganiayaan. Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke rektor," katanya

Menurutnya, terkait kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang tidak ada ijin untuk kegiatan tersebut.

Bahkan pertanyaan itu juga diajukan saat interview, dan memang jawabnya tidak ada ijin baik dari kepemimpinannya. 

Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada terduga dan organisasi, Hamidah pun belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pencarian fakta.

Karena ada di buku pedoman kode etik dan nanti itulah yang akan diberikan sanksinya.

"Dari awal kita sudah mengimbau kepada mahasiswa agar jangan sampai ada kekerasan, tapi kadang-kadang ya anak muda.  Dengan adanya kejadian ini tidak mempengaruhi proses belajar dan proses belajar tetap lanjut," ungkapnya

Sementara itu terkait korban sudah melaporkan ke Polisi menurutnya,  kalau korban sudah melaporkan ke Polisi itu haknya.

"Kita tidak bisa menghalang-halanginya, kita tidak ikut campur terlalu jauh karena itu sepenuhnya pada korban," katanya

Menurut Hamidah, jika nantinya pihak UIN Raden Fatah Palembang dipanggil tentu akan memenuhi panggilan dan memberikan informasi apa adanya secara transparan. 

Sedangkan terkait dikabarkan ada korban - korban lainnya, pihaknya  belum dapat informasi korban lain, jika ada silakan laporkan dan pihak UIN akan transparan dan tegas terhadap kejadian ini.

Korban Lapor Polda Sumsel 

Arya Lesmana Putra, korban dugaan kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang resmi melapor ke Polda Sumsel.

Korban dugaan kekerasan saat Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang melaporkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dialaminya.

Dengan kondisi mata yang bengkak, Arya bersama sang ayah dan sejumlah kuasa hukum  mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan, Selasa (4/10/2022) malam.

Sebelumnya korban dugaan kekerasan itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit  semenjak hari Minggu 2 Oktober 2022 dan kini telah diperbolehkan pulang.

Sosok Arya Lesmana Putra (19) korban pelecehan mahasiswa UIN di Palembang menyampaikan kronologis kejadian melalui video yang diunggahnya. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Sigit Muhaimin, kuasa hukum Arya mengatakan kedatangannya untuk melaporkan pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecehan terhadap kliennya.

"Kami melaporkan peristiwa pengeroyokan mahasiswa sebuah UKMK di salah satu Perguruan tinggi di Palembang. Korban mengalami luka lebam akibat pukulan di mata, pipi, dan memar sampai seluruh tubuh, " katanya usai membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam.

Pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan itu berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.

Pendiksaran mulanya hendak dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang.

Arya saat itu bertugas menjadi panitia diksar bagian konsumsi.

 "Awalnya kegiatan mau dilaksanakan di Bangka Belitung, namun kenyataannya berubah menjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus. Para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. Klien kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, cerita soal itu ke temannya yang ada di organisasi lain, " jelasnya.

Ia menyebut jika kliennya mengingat ada lima orang pelaku utama pengeroyokan namun sejatinya ada lebih dari 10 orang pelaku.

"Tapi biarlah hasil penyidikan nanti yang menjawab, " katanya.

Sigit menambahkan terkait adanya pemanggilan mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan oleh pihak rektorat, ia berharap Universitas dapat memberikan sanksi pemberhentian kepada para pelaku jika sudah terbukti.

"Kami harap pelaku tidak hanya disanksi administrasi tapi juga pemberhentian dari kampus, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkini