Berita Nasional

Potret Kombes Pol Anton Setiawan Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp 4,75 M dari AKBP Dalizon,Sosoknya

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon," jelasnya.

Menurutnya, pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.

Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini