Pihaknya juga menerima hasil visum dari korban yang mengalami luka-luka di bagian tangan, jari, dan bibir.
"Setelah dapat Hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan," katanya.
Syukri Zen dijemput oleh anggota Polrestabes Palembang, kini kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Palembang dari sebelumnya tersangka diperiksa di Polsek Ilir Barat I.
Ngajib membenarkan penyebab pemukulan yang dilakukan oleh tersangka karena kesal dengan korban yang tidak memberikannya jalan ketika hendak antre mengisi BBM jenis Pertamax.
Tersangka juga mengeluarkan kata-kata kasar sehingga membuat korban terpancing emosi.
"Pelaku kesal dan mengeluarkan kata-kata kasar dan membuat korban keluar dari mobil, terjadilah keributan hingga pukul-pukulan, " ungkapnya.
Ditanya soal tersangka dan korban yang disebut saling lapor, ia membenarkan hal tersebut dan kini laporan keduanya sudah masuk di Polrestabes Palembang.
"Sementara ini laporan keduanya memang ada. Laporan pelaku akan ditindaklanjuti juga sampai sejauh mana perkaranya, " katanya.
Ngajib menambahkan, kini Syukri Zen masih menjalani pemeriksaan dan akan digelar perkara sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Untuk apakah tersangka ditahan atau tidak, nanti diputuskan setelah pemeriksaan dan gelar perkara, " ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.