Berita Palembang

MyPertamina Berlaku di Palembang Mulai 1 September 2022, Tahap Awal Masih Ujicoba

Penulis: Azanada Adi Duta
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi MyPertamina berlaku di Palembang mulai 1 September 2022. Untuk tahap awal ini masih ujicoba.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aplikasi MyPertamina berlaku di Palembang mulai 1 September 2022. Untuk tahap awal ini masih ujicoba.

Sejumlah SPBU di Palembang rencananya akan memberlakukan pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina pada 1 September 2022 ini.

Pengurus SPBU Riko mengatakan, ujicoba menggunakan aplikasi My Pertamina diberlakukan 1 September 2022 untuk mencari tahu berapa banyak jumlah pengendara yang sudah mendaftar aplikasi dan yang belum mendaftar.

"Uji coba penggunaan aplikasi My Pertamina adalah untuk mengetahui jumlah dari pengendara yang sudah mendaftar aplikasi serta yang belum mendaftar," ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Kemudian bagi yang belum mendaftar aplikasi, bisa langsung di bantu oleh petugas SPBU.

"Bagi yang belum mendaftar, kita akan membantu nya mendaftar disaat mereka ingin mengisi BBM," lanjutnya.

Disebutkan, dengan diadakannya ujicoba penggunaan aplikasi My Pertamina guna memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat yang tidak mengetahui cara penggunaan aplikasi.

"Diterapkannya uji coba aplikasi sekalian memberikan sosialisasi serta mengajarkan ke masyarakat yang tidak mengetahui cara menggunakan aplikasi," sambungnya.

Pengurus SPBU Riko juga mengatakan, adanya diberlakukan penggunaan aplikasi My Pertamina agar terhidar dari pihak - pihak yang kerap melakukan kecurangan pada saat sedang mengisi BBM.

"Guna mencegah adanya tindak kecurangan yang sering terjadi saat mengisi BBM, makanya diadakan aplikasi My Pertamina," ucapnya.

Adapun sistem operasional yang diterapkan oleh Aplikasi My Pertamina, yaitu :
- Mencatat nomor plat kendaraan
- Mencegah terjadinya pelaku penyelewengan atau tindak kecurangan
- Nomor plat wajib hidup atau tidak boleh mati
- Kartu KIR harus aktif bagi kendaraan bermuatan besar seperti truk dan bus.

Sebelumnya, pemerintah direncanakan bakal memberlakukan pembelian bahan bakar minyak Pertalite dan Solar melalui aplikasi digital MyPertamina.

Adapun Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bisa tepat sasaran.

Saleh Abdurrahman,Anggota Komite BPH Migas mengatakan, rencananya dalam penyaluran Solar dan Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Dengan demikian, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.

Halaman
12

Berita Terkini