"Bukan perintah saya tapii beri dorongan terhadap usul masyarakat yang masuk akal terkait luka dan tidak ada penjelasan yang detail dan jenazah datang tak boleh dibuka, kan itu mencurigakan," jelas Mahfud.
Mahfud mengibaratkan, kasus yang melibatkan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J itu bak bisul yang sudah mengeluarkan batu.
"Tinggal selanjutnya (proses hukum)," ujar Mahfud.
Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, juga Bharada E, KM dan Bripka RR sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dengan menyuruh Bharada E menembak Brigadir J
Benny Mamoto Akui Malu
Benny Mamoto ketua harian komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengaku malu dan marah lantaran dibully karena pernyataannya viral di media sosial.
Pernyataan Benny Mamoto soal diduga menyangkal adanya kejanggalan kematian brigadir J berbuntut panjang hingga dibully oleh warganet.
Karena faktanya, pernyataan Benny Mamoto dipatahkan dengan pengakuan Bharada E menyebut tidak ada kontak tembak dan berujung pada penetapan status Ferdy Sambo.
Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah terungkap.
Irjen Pol Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Usai Disebut Memberi Restu Ganjar dan Prabowo di Pilpres 2024
Benny Mamoto bahkan dituding menyebarkan hoaks atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Karenanya, ia didesak sejumlah pihak untuk mundur dari Kompolnas atau dipecat dari Kompolnas.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik dan menilai Kompolnas membela Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.