TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.
Diketahui, akibat kejadian tersebut Bharada E telah resmi menjadi tersangka.
Bahkan yang terbaru, Bharada E kini ditinggal pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga.
Seperti diketahui, mundurnya Andreas Nahot Silitonga dan tim sebagai pengacara Bharada E sontak membuat publik terkejut.
Banyak yang bertanya-tanya alasan apa yang membuat Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengundurkan diri.
Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan pihaknya sudah membeberkan alasan pengunduran dirinya ke Bareskrim.
Nahot memastikan alasan pengunduran diri mereka membela Bharada E, tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.
Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengatakan sekitar 2 hari lalu, di studio salah satu televisi swasta ia diundang dalam talkshow dan saat itu juga diundang Andreas Nahot Silitonga selaku tim kuasa hukum Bharada E.
"Betul, 2 hari lalu di acara TV One, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta," kata Kamaruddin dalam pesan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).
Sementara dusta, kata Kamaruddin adalah berasal dari kejahatan.
"Dusta itu berasal dari si jahat atau iblis. Maka jangan ada dusta diantara kita," katanya.
"Saya yakin, rekan Nahot Silitonga adalah Advokat yang baik dan memiliki hati nurani yang baik. Kecuali, Barada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia laik dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela!," papar Kamaruddin.
Baca juga: Kini Polisi Disebut Sudah Lolos Dari Tes Kebohongan Usai Membuka Aib Diinternal Kepolisian, Faktanya
Baca juga: Ternyata Tersisa Satu Kejanggalan yang Hingga Kini Tak Diungkap Polisi di Kasus Tewasnya Brigadir J
Seperti diketahui tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).
Hal itu disampaikan Koordinator tim kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Andreas Nahot Silitonga menyatakan surat pengunduran diri bakal diserahkan pada Senin (8/8//2022) lusa.