Untuk menghindari hal tersebut, kepolisian perlu menyampaikan informasi secara lengkap.
“Jadi informasi soal otopsi dibuka, CCTV juga perlu dibuka. Setelah itu, penyampaian informasi ke publik perlu dilakukan paling tidak sudah selesai satu fase," ujarnya.
Ia mengingatkan agar Polri melalui tim khusus menyelesaikan terlebih dulu penyelidikan kasus.
"Jangan baru 1/4 fase sudah konpers. Dengan begini, informasi yang liar dan simpang siur di masyarakat bisa dihindari,” ucap politikus Partai Nasdem itu.
Diketahui, Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews