Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.
Kejanggalan Kelima
Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.
Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
Kejanggalan Keenam
Keenam soal luka sayatan.
Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.
Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.
Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
Penilaian Forensi
Seorang Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menyebut luka sayatan pada korban tewas Brigadir J tidak mungkin berasal dari peluru yang ditembakan.