Berita Banyuasin

Libur Idul Adha, Kunjungan ke Lapas Narkotika Banyuasin Dibuka, Ini Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin. Syarat Kunjungan ke Lapas Narkotika Banyuasin saat Libur Lebaran Idul Adha 2022.

 

Menurut Kalapas Narkotika Klas II Banyuasin Royhan Al Faisal, ada beberapa ketentuan agar warga bisa melakukan kunjungan di Lapas Nartkotika Klas II B Banyuasin. 

Selain melihat situasi dan kondisi saat kunjungan, warga yang akan melakukan kunjungan harus sudah di vaksin dosis tiga atau booster.  

"Bila sudah vaksin dosis ketiga, tingg nanti menunjukan dan scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi. Bagi warga yang tidak memiliki ponsel, alternatif lain bisa menunjukan langsung sertifikat vaksin ketiga atau booster," ujar Royhan, Jumat (8/7/2022).

Bila warga belum melaksanakan vaksin dosis ketiga, maka harus bisa menunjukan surat rapid antigen.

Surat rapid antigen ini juga, harus sudah terdata di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: 81 Jemaah Haji asal Banyuasin Sehat, Bersiap Menuju ke Padang Arafah

Namun, bila calon pengunjung tidak sempat melakukan rapid antigen, pihak Lapas Nartkotika Klas II B Banyuasin juga sudah menggandeng pihak ketiga yakni klinik untuk rapid antigen di lapas. 

"Bila nantinya belum juga melaksanakan vaksin dosis kedua, kami beri alternatif lain yakni bisa memanfaatkan fasilitas videocall yang sudah disiapkan. Tidak bisa bertemu langsung, tetapi tetap bisa tetap tatap muka dan menitipkan barang-barang untuk warga binaan," katanya. 

Berita Terkini