Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

Vonis Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel 12 Tahun Penjara, Juga Bayar Denda Rp 1 Miliar

Penulis: Sahri Romadhon
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski demikian hal ini tidak menyurutkan keinginan pengunjung sidang untuk menyaksikan secara langsung detik-detik vonis Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dibacakan hakim.

Nampak sejumlah orang yang diduga kerabat Alex Noerdin begitu setia menunggu dimulai sidang ini.

Bahkan kursi di ruang berlangsungnya sidang Alex Noerdin juga penuh oleh pengunjung.

Sementara itu dari layar monitor yang tersedia di gedung Pengadilan Tipikor Palembang, sempat muncul wajah Alex Noerdin yang menyaksikan persidangan dari layar di Rutan Klas I A Palembang tempatnya menjalani penahanan.

Sama seperti sebelumnya, Alex Noerdin terlihat menggunakan kemeja putih dan duduk menghadap ke arah layar monitor.

Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya sidang mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut.

Untuk diketahui Alex Noerdin dituntut JPU Kejagung RI dan Kejati Sumsel dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pembelian Gas PDPDE dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.

Baca berita lainnya langsung dari google news.

Berita Terkini