Sidang Pledoi Alex Noerdin

Dijerat 2 Kasus Dugaan Korupsi, Alex Noerdin Mohon Dibebaskan, Dipulihkan Nama Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Saya selaku terdakwa memohon dari lubuk hati saya yang paling dalam dan mohon untuk dapat didengar oleh lubuk iman Yang Mulia (hakim) yang terdalam pula, sehingga Yang Mulia (hakim) tidak ragu untuk menolak dakwaan yang ditimpakan pada diri saya demi kebebasan dan kemerdekaan hak asasi saya," ujar Alex Noerdin dengan suara terbata-bata menangis.

Alex Noerdin membacakan pledoinya secara virtual sebab tak dihadirkan langsung ke persidangan.

Semula terlihat tenang, namun di tengah-tengah membacakan pledoinya, suara mantan gubernur Sumsel dua periode ini mulai bergetar menahan tangis.

Air matanya makin tak tertahan manakala ia kembali menyebut perihal dua kasus yang menjadikannya sebagai seorang terdakwa.

"Kebijakan yang saya lakukan selaku Gubernur Sumsel pada saat itu untuk pembangunan Masjid Sriwijaya dan kerjasama PDPDE Sumsel, sungguh berangkat dari niat baik dan tanpa mengesampingkan aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini tidak lain untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan," ujarnya Alex Noerdin tertunduk menangis.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini