Polisi Kena Tembak Bandar Narkoba

Briptu Khairul Ditembak Saat Gerebek Bandar Narkoba, Kapolda Lakukan Evaluasi ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Narkoba Polres Musi Rawas Briptu Khairul Candra (26) mengalami luka tembak saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Kamis (19/5/2022).

Lalu Feri dibawa ke tempat lokasi Hengky yang telah diamankan.

Namun tiba-tiba datang seorang warga setempat membawa sebilah parang dan sempat berselisih dengan anggota.

Dalam beberapa tak lama kemudian,  terdengar suara beduk dan teriakan diiringi dengan segerombolan warga datang ke TKP.

Dan tidak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api dari arah bawah rumah IN , dan anggota yang bernama Briptu Mardha berteriak

“Kak Irul (Briptu Khairul Candra) keno tembak”. 

Selanjutnya anggota fokus untuk menyelamatkan Briptu Khairul Candra.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh dua orang pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut berhasil kabur saat anggota sedang menyelamatkan  Briptu Khairul Candra.

Melihat kondisi yang ada, anggota kemudian keluar dari Desa Bingin Jungut dan membawa Briptu Khairul Candra ke klinik Semangus untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Selanjutnya membawa korban ke rumah sakit AR Bunda Lubuklinggau, setelah mendapatkan tindakan medis, Briptu Khairul Candra kemudian langsung dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang.

Sementara itu, dari TKP polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak berisi tujuh bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan 32 bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 12,49 gram dan setengah butir pil warna biru diduga narkotika jenis ektasi dengan berat bruto 0,41 gram.

Dalam penggerebekan itu anggota juga mengamankan satu timbangan digital, dua buah botol alat hisap sabu (bong), tiga buah korek api gas, tiga buah kompor bong, lima buah pirex kaca, satu buah sekop plastik sabu, satu bal plastik klip kosong, 1 satu buah dompet warna cokelat dan satu buah tas pinggang warna abu-abu gelap. (SP/AHMAD FAROZI)

 

Penjelasan Kapolda Sumsel 

Halaman
123

Berita Terkini