"Diusahakan sapi yang dikurbankan itu adalah sapi-sapi yang prima, pada intinya kalau masalah kurban itu adalah sapi yang sehat," ungkapnya.
Menurutnya, sapi prima dalam artian tidak mengandung penyakit baik penyakit mulut dan kuku. Bahkan sapi yang terkena luka saja akibat bajak sawah itu tidak bisa di kurbankan.
"Dalam artian sapi tidak cacat," ujarnya.
Untuk itu dalam waktu dekat MUI Lubuklinggau akan menjadwalkan pertemuan, pihaknya akan membuat himbauan kepada masyarakat mengenai kriteria hewan kurban.
"Terkait masalah dagingnya boleh di konsumsi kita ikut para ahli saja, tapi kalau masalah sapi yang sudah ketahuan sakit tidak oleh, karena sapi kurban itu akan menjadi kendaraan kita di surga," paparnya. (Joy)