Berita Muratara

Pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara 2022, Catat Waktu Daftar dan Syarat-syaratnya

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara 2022, waktu dan syarat diungkap Kepala Disbudpar Muratara, Marlinda Sari.

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar pemilihan 'Bujang Ngen Gades' tahun 2022.

Event dua tahunan ini dalam rangka mencari duta wisata dan budaya Bumi Beselang Serundingan.

"Ini event rutin kita, dua tahun sekali, daerah lain juga begitu seperti Lubuklinggau dan Musirawas," kata Kepala Disbudpar Muratara, Marlinda Sari pada TribunSumsel.com, Kamis (12/5/2022).

Ia menjelaskan tujuan diadakannya pemilihan Bujang Ngen Gades ini adalah mencari orang-orang terbaik untuk menjadi duta wisata dan budaya daerah ini.

"Kita mencari yang berbakat, berwawasan, supaya mereka bisa membantu mempromosikan pariwisata daerah, membantu memajukan budaya daerah, membantu memperkenalkan daerah kita kepada masyarakat luar," jelasnya.

Pendaftaran pemilihan Bujang Ngen Gades Muratara ini sudah dibuka hingga 22 Mei 2022.

Grand finalnya nanti dilaksanakan pada 4 Juni 2022.

Bagi yang ingin mendaftar disilakan mendatangi tempat pendaftaran di Sekretariat PKK Kantor Camat Rupit mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar seleksi ini seperti persyaratan umum dan administrasi.

Persyaratan umumnya yaitu warga Negara Indonesia yang memiliki garis keturunan Muratara atau berdomisili di Muratara.

Itu dibuktikan dengan KTP/akta kelahiran/KK atau surat keterangan domisili keturunan Muratara dari kepala desa/lurah.

Pendaftar harus belum menikah dan tidak akan menikah selama dua tahun dalam menjalankan tugas Bujang Ngen Gades.

Pendaftar berusia 16-23 tahun dengan tinggi badan minimal 165 cm untuk bujang dan 160 cm untuk gades.

Pendidikan minimal pendaftar yakni SMA/SMK/MA/Sederajat dengan kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

Pendaftar juga mesti berwawasan luas dan memiliki pengetahuan di bidang pariwisata, budaya dan sejarah Muratara.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Gelar Diseminasi Layanan Kewarganegaraan

Adapun persyaratan administrasinya yakni fotokopi kartu identitas seperti KTP/SIM/kartu pelajar/kartu mahasiswa/surat keterangan berdomisili dari desa atau kelurahan, seta surat pernyataan dari kepala desa/lurah bahwa masih ada garis keturunan Muratara.

Syarat lainnya fotokopi ijazah terakhir atau nilai raport semester akhir untuk pelajar, dan surat keterangan izin dari orangtua atau wali.

Kemudian pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, serta foto close up dan foto seluruh badan juga 2 lembar.

Selain itu, juga sertakan surat rekomendasi dari Camat bagi peserta utusan kecamatan, surat rekomendasi dari atasan bagi utusan instansi/sekolah/perguruan tinggi, dan untuk peserta umum tak perlu surat rekomendasi.

Semua berkas administrasi dimasukkan ke dalam map warna merah untuk putra (bujang) dan map warna biru untuk putri (gades).

Bagi pendaftar yang sudah pernah menjadi juara atau finalis Bujang Ngen Gades Muratara, seta pernah mengikuti dan menjadi Bujang Gades daerah lain tidak diperkenankan mendaftar.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini