Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Lama tak tampil di dunia hiburan, Barbie Kumalasari rupanya kini disibukkan dengan pekerjaannya sebagai pengacara.
Melansir kanal youtube Tribun Jakarta Official, memperlihatkan Barbie Kumalasari bertugas menjadi pengacara dari seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santriwati.
Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok pada Selasa, 26 April 2022 kemarin.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terlihat artis Barbie Kumalasari duduk di kursi bagian penasihat hukum terdakwa MMS (69).
Barbie Kumalasari menjadi satu di antara anggota tim kuasa hukum terdakwa MMS oknum guru ngaji.
Baca juga: BOCOR Riders Band DMasiv Usai Riders Tri Suaka Heboh, Rian Protes : Kebijakan Masing-masing
Baca juga: VIRAL Diduga Rentenir Tagih Utang ke Keluarga Pengutang yang Meninggal, Larang Jenazah Dimandikan
Barbie Kumalasari membeberkan alasannya menjadi pengacara dari terdakwa kasus pencabulan 10 santriwati ini diketahui merasa terpanggil serta iba dengan ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa.
"Saya merasa terpanggil juga untuk mendampingi, karena kan ini ancamannya di atas 5 tahun. Di mana diamcam hukuman dijatuhkan 5 tahun wajib didampingi advokat," ungkap Barbie Kumalasari.
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Lebih lanjut, meski berada dibelakang mendampingi terdakwa, Barbie Kumalasari mengaku memiliki empati dari hati yang paling dalam menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak keluarga.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Barbie menyebut kliennya melakukan aksi tersebut secara spontan. Dia pun membeberkan perlakuan MMS.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, Dia melakukan itu secara spontan. Ketika melihat suasana memang aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji," kata Barbie Kumalasari seusai persidangan.