TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat ditutup karena pandemi Covid-19.
Kini kerajaan Arab Saudi resmi membuka ibadah haji bagi jamaah.
Yang terbaru, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jamaah haji tahun ini, termasuk dari Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H.
Direktur Kemenag Hilman Latief mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu.
Selain itu, jemaah yang dipastikan berangkat yakni mereka yang masih berusia di bawah 65 tahun.
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," ujar Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," lanjutnya.
Hilman lantas menjelaskan latar belakang aturan yang menentukan batas usia para calon jemaah haji (calhaj).
Dia menuturkan, usia dari jemaah haji yang diperkenankan untuk bergabung pada pelaksanaan haji 2022 ini dibatasi.
Pembatasan itu berbeda dengan aturan yang dikenakan untuk jemaah umrah.
"Arab Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa dalam pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif secara usia. Karena bagaimana pun pandemi belum dicabut," ungkap Hilman.
"Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan," lanjutnya.
Baca juga: HAJI 2022, Arab Saudi hanya Izinkan Jemaah Usia di Bawah 65 Tahun, Ini Tanggapan Kemenag
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah untuk Haji 2022 untuk Dalam dan Luar Negeri
Merujuk kepada hal ini, Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih calhaj yang akan berangkat tahun ini.
Selain soal usia, ada peraturan protokol kesehatan yang diterapkan Arab Saudi.