Berita Haji

HAJI 2022, Arab Saudi hanya Izinkan Jemaah Usia di Bawah 65 Tahun, Ini Tanggapan Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menilai Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini karena situasi pandemi Covid-19 yang

Editor: Weni Wahyuny
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat muslim menerapkan protokol kesehatan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Berikut aturan baru Haji 2022 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait haji 2022.

Selain melonggarkan jumlah jemaah haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pula membatasi usia yang boleh berangkat haji.

Mereka hanya mengizinkan jemaah yang berumur di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menilai Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan ini karena situasi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

"Arab Saudi ingin lebih memastikan bahwa pada pelaksanaan haji nanti, jemaah bisa lebih selektif secara usia, karena bagaimanapun pandemi belum dicabut. Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan," ucap Hilman kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah untuk Haji 2022 untuk Dalam dan Luar Negeri

Menurut Hilman, pembatasan usia ini pada jemaah haji berbeda dengan kebijakan umrah yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag, kata Hilman, bakal merumuskan kebijakan untuk menentukan jemaah Indonesia yang berangkat.

"Kami dari Kemenag, saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih jemaah yang berangkat di tahun ini," tutur Hilman.

Meski begitu, Hilman memastikan jemaah yang berangkat pada tahun ini akan berasal dari jemaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020.

"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk tahun 2022 adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya jemaah di tahun 2020 yang usianya di bawah 65 tahun," pungkas Hilman.

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Hanya Izinkan Jemaah Haji di Bawah 65 Tahun, Kemenag Bakal Pilih yang Bisa Berangkat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved