Berita Nasional

Dokter Terawan Agus Putranto Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipecat Dari IDI, Boleh Nginep Atau Diusir?

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letnan Jenderal TNI (Purn) Profesor Dr dr Terawan Agus Putranto

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas usai ia diberhentikan secara permanen dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini lantaran keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang merekomendasikan Terawan agar diberhentikan secara permanen dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Setelah lama diam, Terawan akhirnya angkat bicara.

Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Terawan, Andi, dalam keterangan tertulis berjudul "Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara Kandung".

"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022).

Andi mengatakan, Terawan menganggap IDI seperti rumah kedua, yaitu menjadi tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat lain.

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," ujarnya.

Andi mengatakan, Terawan juga menyampaikannya bahwa ia menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.

"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Terawan ditirukan Andi.

Lebih lanjut, terkait putusan MKEK, Andi mengatakan, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.

Adapun hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.

Halaman
12

Berita Terkini