"Tembakkan dari dalam pondok tersebut mengenai salah satu anggota kami namun proyektil mengenai bodyvest (baju anti peluru). Mendapatkan tembakkan tersebut tim langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kearah pelaku yang ada dalam pondok diduga adalah Novian Evendi alias Sul yang terlihat saat itu mengancungkan senjata kearah angggota," ujar Kapolres, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Musi Rawas, Senin (21/3/2022).
"Dan satu pelaku diduga bernama Marledi alias Malet juga mengacungkan senjata laras panjang diduga senjata api kecepek. Karena itu, seketika anggota langsung memberikan tembakkan terukur kearah pelaku tersebut," sambungnya.
Dilanjutkan, satu pelaku lagi atas nama Andre Sugianto alias Rey yang juga melakukan perlawanan terkena tembakan dibagian kaki. Namun Andre akhirnya menyerah dan keluar dari dalam pondok. Oleh anggota, tersangka bernama Andre yang keluar pondok langsung diamankan dan dilakukan pertolongan pertama dengan dilakukan penyumbatan kaki yang tertembak.
"Selanjutnya tim masuk kedalam pondok tersebut dan didapat tersangka Sul Dalam posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekat terdangka ada senjata api laras pendek rakitan jenis revolper beserta empat amunisi dan dua selongsong yang masih ada selinder magazsin serta senjata tajam. Dan tersangka atas nama Malet, didapati dalam posisi tengkurap dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam," katanya.
"Selain itu, di pondok tersebut juga didapati dua pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, alat-alat untuk melakukan pencurian (linggis kecil) dan beberapa tas, Hp, dompet dan helm. Selanjutnya Kedua pelaku yang meninggal dunia dan satu pelaku yang luka tembak dibawa ke rumah sakit Siti Aisyah guna dilakukan perawatan medis dan visum," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.