Awalnya konsumen menduga petugas salah pasang label harga, namun setelah mengkonfirmasi pada petugas harga aslinya mereka urung membeli minyak goreng.
Padahal awalnya sudah memasukan minyak goreng dalam keranjang belanja seperti biasa yakni 2 liter untuk satu orang.
Rata-rata konsumen membatalkan membeli minyak goreng setelah tahu harganya kembali normal seperti sebelum disubsidi. Banyak pula konsumen bertanya-tanya mengapa harganya mendadak naik.
Baca juga: Walikota Palembang Harnojoyo Minta Tambahan Kuota Minyak Goreng ke Produsen
Kepala Dinas Perdagangan Palembang Raimon Lauri mengatakan sudah tahu harga minyak goreng akan kembali dilepas sesuai harga pasaran namun masih menunggu surat keterangan tertulisnya.
Saat ini dia baru menerima Surat Edaran saja yang menyatakan bahwa pemerintah memberikan relaksasi harga minyak goreng yang berlaku mulai 15 Maret.
"Tunggu putusan resmi pemerintah berupa suratnya dulu sebab setiap kebijakan harus ada pedoman atau acuan tertulisnya dulu sebab hingga saat ini belum diterima karena baru ada SE saja mengenai relaksasi minyak goreng," kata Raimon.