Berita Kriminal Palembang

Curi Alat Permainan Mangkuk Putar di TK PAUD, Pria Pengangguran Diringkus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Redho (20) saat diamankan Anggota Polsek Ilir Barat II Palembang, Jumat (4/3/2022)

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan tersangka dihadapan penyidik, dirinya baru tiga kali melakukan tindak pencurian di wilayah Polsek IB II Palembang. 

Namun petugas tak langsung mempercai pengakuan itu sebab melihat dari pola kawanan ini saat beraksi. 

"Makanya akan kita dalami lagi," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP. 

Baca juga: Baru Tiba di Palembang, Pemuda ini Dirampok di 9 Ilir, Uang dan HP Raib

Polisi juga sudah mengantongi identitas rekan tersangka yang saat ini masih buron. 

"Kita imbau pada mereka untuk segera menyerah diri. Sebab pengejaran akan terus dilakukan sampai dapat," tegasnya.

Berita Terkini