Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.
"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjuti aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yang sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.
Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan
Adanya temuan kerangkeng manusia itu, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin pun diduga melakukan perbudakan atas pekerja yang dikerangkeng itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih mendalami dugaan praktik perbudakanitu.
"Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ramadhan menjelaskan pengelola kerangkeng manusia itu berdalih bahwa yang dilakukannya merupakan sebuah pembinaan.
Namun, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.
"Tadi kita jelaskan bahwa pekerjaan tersebut alasan dari yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, sehingga nanti memiliki keterampilan. Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan. Jadi masih dalam proses ya," jelas dia.
Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya telah menyerahkan seluruh penghuni kerangkeng manusia itu kepada keluarga.
Mereka nantinya juga ditawarkan tempat rehabilitasi di bawah kendali BNN.
"Sudah dikembalikan ke keluarganya. Kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN."
"Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orang tuanya memilih," pungkas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya di Google News