Berita Nasional

Ubedilah Badrun Ngaku Pernah Didik Kader PDIP Usai Dituding Hasto Kristiyanto Terafiliasi Parpol

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubedilah Badrun laporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ubedilah Badrun kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas lantaran Ubedilah melaporkan dua anak presiden ke KPK.

Diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK usai diduga KKN.

Ubedilah Badrun menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut dirinya terafiliasi partai politik.

Menurutnya, tudingan tersebut aneh dan sebatas di permukaan.

"Saya itu kan diundang oleh partai sebagai akademisi untuk memberikan keilmuan saya, ya saya sampaikanlah materi tentang pelatihan," kata Ubed dalam wawancara khusus dengan Tribun Network, Jumat (21/1/2022).

Ubedilah bercerita, tak hanya PKS yang mengundangnya untuk memberikan pelatihan, partai lain pun pernah melakukan hal serupa.

"Bahkan yang jauh lebih intensif yang dekat dengan saya, PDIP.

"Jadi saya pernah diundang PDIP, bahkan mendidik dalam arti tertentu ya, kader PDIP yang sekolah S1 politik," ungkapnya.

Dia melanjutkan, selain PKS dan PDIP, kader Partai Golkar dan Demokrat, juga pernah dia ajar.

"Itu biasa saja, bahkan partai-partai kecil ya, itu biasa."

"Masa gara-gara saya isi pelatihan di PDIP, saya disebut kader PDIP? Kan enggak," paparnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti rekam jejak dosen UNJ Ubedilah Badrun, yang melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke KPK.

Hasto menyebut Ubedilah diduga terlibat partai politik tertentu.

Hasto mengatakan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran, soal adanya laporan yang dibuat Ubedillah.

"Ya, komunikasi dilakukan terutama di DPC PDIP di Kota Surakarta, dan klarifikasi langsung yang dilakukan oleh Mas Gibran," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022).

Hasto menilai, apa yang disampaikan oleh Gibran dianggap sebagai hal yang positif.

Terlebih, ia menyebut upaya hukum yang dilakukan Ubedilah dinilai sarat kepentingan politis.

"Menurut saya ya hal yang positif, langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," tutur Hasto.

Hasto juga menyoroti soal sepak terjang Ubedilah, terutama di sosial media.

Ubedilah, kata Hasto, punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.

"Dan kita melihat, kami sendiri melihat bagaimana rekam jejak Saudara Ubedilah tersebut dalam, termasuk dalam pergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," beber Hasto.

Baca juga: Ubedilah Ungkap Alasannya Melaporkan Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK

Baca juga: Gibran Rakabuming Disebut Minta Jokowi Mania Hentikan Laporan kepada Ubedilah Badrun, Terungkap

Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, yang melaporkan Gibran dan Kaesang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)."

"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed itu, saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015.

Saat itu, kata dia, ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah.

Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."

Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan, dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis, kalau bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan, karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu."

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu."

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu, memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan."

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang, dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," paparnya. (Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituding Hasto Kristiyanto Terafiliasi Parpol, Ubedilah Badrun: Saya Pernah Didik Kader PDIP.

Berita Terkini