Berita Nasional

Ubedilah Ungkap Alasannya Melaporkan Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK

Soal kabar terbaru pelaporannya, Ubed mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Rizki Sandi Saputra
Ubedilah Ungkap Alasannya Melaporkan Dua Anak Presiden, Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ubedilah Badrun kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas lantaran Ubedilah melaporkan dua anak presiden ke KPK.

Diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK usai diduga KKN.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, KPK punya momentum mengembalikan kepercayaan publik, dengan menindaklanjuti laporannya.

Menurut Ubed, saat ini KPK memang sedang mengalami penurunan kepercayaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Karena itu, saya memberi ruang optimistis itu untuk memulihkan kembali tingkat kepercayaan terhadap KPK," katanya saat berbincang dengan Tribun Network, Jumat (21/2/2022).

Dia mengatakan, seharusnya dengan adanya pelaporan ini, bisa jadi momentum agar KPK serius.

"Saya masih memberi kepercayaan dalam rangka membangun satu pandangan baru tentang KPK, bahwa KPK bekerja profesional, ini kita tunggu," ujarnya.

Soal kabar terbaru pelaporannya, Ubed mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau dari informasi yang saya terima, KPK sedang memverifikasi ya, dan saya melihat apakah data yang kami sampaikan ke KPK itu valid atau tidak."

"Saya kira itu prosedur yang wajar dan itu jalan yang terbaik."

"Saya memilih jalan tersebut karena inilah jalan hukum, bukan jalan di luar hukum," paparnya.

Baca juga: Sikap KPK Usai Beredar Foto Rahmat Effendi Bekas Wali Kota Bekasi Rapat Online dari Rutan

Baca juga: Partai Golkar Sampai Angkat Bicara Usai Dua Kadernya Terjaring OTT KPK Dalam 2 Pekan Terakhir

Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, yang melaporkan Gibran dan Kaesang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved