TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alnaura resmi ditetapkan tersangka pelaku kejahatan.
Deretan papan bunga berisi ungkapan bahagia dan selamat atas penetapan tersangka selebgram palembang, Alnaura Karima Pramseti (29) yang tersangkut kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta, berjajar di depan Polsek Ilir Barat I Palembang, Minggu (16/1/2022).
Dari pantauan di lapangan, setidaknya ada lima belas papan bunga yang berjajar di halaman Polsek Ilir Barat I yang terletak di Jalan Putri Rambut Selako Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang.
Tulisan terimakasih dan ucapan selamat mendominasi isi dari deretan papan bunga dengan warna yang bermacam-macam ini.
"Terimakasih kepada Kapolsek dan Jajaran, telah mengungkap kasus investasi bodong Alnaura. Korban-korban investasi dan arisan bodong Alnaura," bunyi tulisan di salah satu papan bunga.
Tak heran, banyaknya papan bunga ini menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Banyak diantara pengendara sepeda motor maupun mobil yang sengaja melambatkan kendaraannya demi bisa membaca isi tulisan di papan bunga tersebut.
"Oh, ini yang heboh di sosmed semalam," cetus salah seorang pengendara motor yang membaca tulisan di papan bunga.
Diketahui sebelumnya, disampaikannya penetapan tersangka terhadap Alnaura Karima Pramseti langsung disambut sorak gembira dari belasan korban yang hadir di Polsek Ilir Barat I Palembang, (29) Sabtu (15/1/2022) sore.
Korban yang mayoritas ibu-ibu muda tersebut sengaja mendatangi Polsek Ilir Barat I sejak pagi setelah mendengar Alnaura menjalani pemeriksaan sejak Jumat sehari sebelumnya.
Alnaura sendiri, baru pulang dari Cappadocia Turki.
Dia membantah baru pulang liburan, namun menurutnya kedatangan ke negeri tersebut untuk bekerja.
"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Ilir Barat I Palembang, Sabtu (15/1/2022) sore.
Diketahui, Alnaura Karima Pramseti
ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya.
CG awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian dan dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9-10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.