TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjabat sebagai Kapolestabes Palembang menggantikan Kombes Irvan.
Hal itu tertuang sesuai surat Telegram Kapolri nomor ST/2570/XII/KEP/2021 tangga; 17 Desember 2021
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, sebelumnya analis kebijakan madya bidang Paminal Div Propam Polri.
Kombes Mokhamad Ngajib merupakan pria kelahiran Purbalingga 50 tahun silam.
Ngajib merupakan lulusan Akpol 1995.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga kenyang menjabat di koprs Samapta Polri.
Sebelumnya juga Ngajib merupakan Direktur Samapta Polda Metro Jaya tahun 2020.
Ngajib merupakan sosok anggota Polri yang berprestasi.
Mengutip Kompas.com, tepatnya tahun 2017, seorang anak di bawah umur berinisial RES masuk dalam radar polisi karena diduga terpapar radikalisme.
RES terdeteksi saat baru naik ke jenjang sekolah tingkat atas.
Polri dan institusi terkait lainnya melakukan pendekatan dan merencanakan program deradikalisasi.
Salah satu yang terjun langsung membina RES adalah Kombes Mokhamad Ngajib yang saat itu menduduki posisi sebagai kapolres di sebuah daerah di Jawa Barat
Ia menceritakan, anak tersebut terpapar paham radikal melalui media sosial.
Menurutnya, RES beralih ke media sosial karena ingin mencari sosok panutan dalam hidupnya.
“Dia pada saat mencari sosok tauladan, kalau ibunya rajin sholat, bapak (angkat)-nya ini yang tidak rajin ibadah. Akhirnya si anak ini keluar. Bermainlah di media sosial,” kata Ngajib kepada Kompas.com
Maka dari itu, Ngajib membutuhkan kontribusi berbagai pihak saat menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah tersebut.
Kini, berdasarkan keterangan Ngajib, RES menjalani kehidupannya secara normal.