TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M Fajri (37) sopir mobil Pajero Sport yang menabrak empat becak hingga menyebabkan salah satunya tewas masih di tahan dan diperiksa penyidik Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan, saat ini status pengendara adalah terperiksa.
"Saat ini pengendara masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan oleh anggota, untuk memastikan kondisinya. Masih nunggu hasil BAP dari anggota, " kata Kompol Irwan, Kamis (16/12/2021) malam.
Ia menyebut pengendara Pajero bisa dijerat sanksi Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang UULAJ.
"Ancaman hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, " katanya kepada awak media.
Ia menegaskan hingga kini penyidik masih mendalami keterangan dari sang pengendara Pajero untuk mendapat penyebab kehilangan konsentrasi saat berkendara.
"Kami masih mendalami informasi apa yang menyebabkan dia hilang kontrol, " katanya.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut yang melibatkan Mobil Pajero Sport BG 1525 RR, dua becak dan dua bentor terjadi di jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil tepatnya dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021) pukul 10.00 WIB
Dalam kecelakaan itu empat orang dilaporkan menjadi korban, dan satu diantaranya yakni, Syamsudin (68) sopir bentor warga sekitar Pasar Gubah yang meninggal dunia saat dilarikan ke RS AK Gani.
Kemudian tiga lainnya mengalami luka-luka, Samuli (50) warga Jalan Cempaka mengalami luka ringan, Sarkiwi (79) warga Ilir Barat I yang mengalami luka berat, dan Suparmin (88) warga Kertapati yang mengalami luka ringan.
Pengemudi Pajero Sport, M Fajri kemudian diamankan Lantas Polrestabes Palembang .
Diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan pengemudi pajero saat di lokasi kejadian tidak konsentrasi mengendarai mobilnya.
Ketika mobil menaiki median jalan Fajri hendak menginjak rem, namun terinjak gas sehingga menabrak dua bentor dan dua becak beserta masing-masing pengemudinya yang sedang menunggu penumpang.
"Tersangka tidak konsentrasi mengendarai mobilnya. Saat menabrak media jalan bukannya mengijak rem, ia terinjak gas sehingga menaiki trotoar dan menabrak bentor serta becak, " kata Kompol Irwan, kepada awak media.
Lanjut Irwan, setelah mengecek urine tersangka, hasilnya negatif.
Tersangka juga tidak dalam pengaruh alkohol dan narkotika saat menyetir.
"Tidak ada pengaruh narkotika dan alkohol. Pengendara hanya tidak konsentrasi dan lalai saat mengendarai mobil, " katanya.
Syamsudin Tinggal Dijalanan
Tukang becak bernama Samsudin alias Udin (58) tewas seketika setelah ditabrak mobil pajero sport abu-abu bernomor BG 1525 RR di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat pasar gubah Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (16/12/2021).
Dalam kesehariannya, Udin menjadikan becak motor (bentor) sebagai tempat tinggalnya sebab dia tidak memiliki rumah.
Hal ini terungkap dari keterangan Wahab (61) kakak kandung korban saat ditemui di depan IGD RS AK Gani Palembang.
"Dia belum nikah, tidak punya rumah. Jadi sehari-hari tinggal di becak, tidurnya di pinggir jalan," katanya.
Dengan mata berkaca-kaca, Wahab menuturkan, sang adik sebenarnya sudah sering diminta untuk ikut tinggal bersama anggota keluarga mereka.
Namun dia enggan menerima ajakan itu dan lebih memilih tinggal seorang diri di jalanan.
"Kami dapat kabar kecelakaan ini dari telepon. Ada keluarga yang kabari, terus kami langsung kesini," jelas Wahab.
Selanjutnya jenazah korban akan dibawa ke rumah kakaknya yang terletak di Jl Aiptu Wahab, Lr Sawah, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Namun keluarga masih akan mendiskusikan terkait tempat korban rencananya akan dimakamkan.
Sementara itu, Kasubnit Lakalantas Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Sucipto mengatakan, tiga korban tukang becak lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Sedangkan Udin, tukang becak yang tewas dalam kecelakaan ini menghembuskan nafas terakhir setelah terpental ke aspal dan mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
"Lukanya ada di pinggang dan perut sebelah kana akibat terpental ke aspal,” ucapnya.